Desa Cibeunying : Pengisian Perangkat Desa formasi Kepala Dusun Jaringao
Desa Cibeunying telah menyelesaikan proses pengangakatan perangkat desa formasi kadus jaringao. pengisian dimulai dari proses penjaringan dan penyaringan. Ada sembilan orang yang mendaftarkan diri menjadi bakal calon perangkat desa cibeunying formasi kepala dusun jaringao ini.
Dalam prosesnya dari ke sembilan orang yang mendaftar hanya ada enam orang yang ditetapkan sebagai calon perangkat desa tiga lainnya tidak dapat melanjutkan proses karena terkendala administrasi/kelengkapan dokumen.
- Ujian praktek
Ujian praktek dilaksanakan di laboratorium MTs PP Desa cibeunying yang diikuti oleh lima orang peserta. Pelaksanaan ujian praktek dilaksanakan secara transparan, soal dibuat pada hari itu juga sehingga tidak ada kebocoran materi soal meskipun sudah ada ketentuan untuk ujian praktek komputer yaitu Ms Word dan Ms Excel
2. Ujian tertulis
Sedangkan ujian tertulis dilaksanakan di ruang serbaguna desa cibeunying. Sama halnya seperti pelaksanaan tes praktek, tes tertulis juga dilaksanakan dengan transparan karena soal dibuat pada hari itu juga. Jumlah soal berjumlah seratus soal berupa pilihan ganda dengan lima materi didalamnya yaitu Pancasial, UUD 1945, Undang-Undang Desa, Bahasa Indonesia, dan Pengetahuan Umum teknis pemerintahan.
3. Hasil
Akhirnya dari ke lima orang yang mengikuti tes hanya ada satu orang pemenang. Pemenang ditentukan oleh nilai yang telah diakumulasi mulai dari nilai prestasi, praktek dan tertulis. Peserta dengan nama Fidyatun Nahdiyah yang berhasil memenangkan kompetisi pengisian perangkat desa cibeunying formasi kepala dusun Jaringao dengan total nilai 83 selisih 4 poin dari peringkat ke-2.
4. Harapan
Pemerintah Desa Cibeunying berharap kedepannya siapapun yang terpilih menjadi keluarga besar perangkat desa cibeunying dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab serta mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang erlaku sebagai perangkat desa.
0 Komentar